Minggu, 27 Maret 2016

online 1 EPTM

Yuslina
201431136
Online 1 EPTM

1.  Dalam komponen faktor risiko terjadinya penyakit atau masalah kesehatan, ada jenis faktor risiko yang bersifat Changeable Risk Factors dan Unchangeable Risk Factors. Pada penyakit stroke, sebutkan dan jelaskan apa saja yang menjadi Changeable Risk Factors dan Unchangeable Risk Factors?
Menurut sebuah jurnal yang ditulis oleh Sylvia Saraswati (2009) membagi faktor risiko dari penyebab stroke yang dibedakan menjadi 2 bagian, yakni faktor risiko yang dapat dimodifikasi dan faktor yang tidak dapat dimodifikasi.
Unchangeable Risk Factor:
a. Usia
Dari berbagai penelitian, diketahui bahwa suai semakin tua semakin besar pula risiko terkena stroke. Hal ini berkaitan dengan proses degenerasi (penuaan) yang terjadi secara alamiah. pada orang-orang lanjut usia, pembuluh darah lebih kaku karena adanya plak.
b. Jenis kelamin
Laki-laki memiliki risiko lebih besar untuk terkena stroke dibanding perempuan. Hal ini mungkin terkait bahwa laki-laki cenderung merokok. Rokok, dapat merusak lapisan dari pembuluh darah tubuh.
c. Herediter
Terkait dengan riwayat stroke di keluarga, orang dengan riwayat stroke pada keluarga memiliki risiko yang lebih besar untuk terkena penyakit stroke dibanding orang yang tanpa riwayat stroke pada keluarganya.
d. Ras atau Etnis
Dari berbagai penelitian, ditemukan bahwa ras kulit putih memiliki peluang yang lebih besar untuk terkena stroke dibanding ras kulit hitam.
Changeable Risk Factor:
a. Hipertensi
Orang yang tekanan darahnya tinggi mempunyai peluang besar untuk mengalami stroke. Bahkan, ini merupakan penyebab terbesar dari stroke. Alasannya, dalam hipertensi dapat terjadi gangguan aliran darah tubuh yaitu diameter pembuluh darah kelak akan mengecil sehingga darah yang mengalir ke otak pun akan berkurang, dengan pengurangan aliran darah otak (ADO), maka otak akan kekurangan suplai oksigen dan glukosa sehingga jaringan otak lama-lama akan mati.
b. Penyakit jantung
Penyakit jantung seperti jantung koroner dan infark miokard (kematian otot jantung, bisa menjadi faktor terbesar pneyebab stroke). Seperti yang kita ketahui bahwa pusat dari aliran darah di tubuh terletak di jantung. Jika pusat pengaturan darah mengalami kerusakan, maka aliran darah tubuh mengalami gangguan, termasuk aliran darah menuju otak. Gangguan aliran darah itu bisa mematikan jaringan otak secara mendadak ataupun bertahap.
c. Diabetes Mellitus
Diabetes Mellitus atau kencing manis memiliki risiko mengalami stroke. Hal ini terkait dengan pembuluh darah penderita diabetes yang umumnya lebih kaku (tidak lentur). Adanya peningkatan ataupun penurunan kadar glukosa darah secara tiba-tiba juga dapat menyebabkan kematian otak.
d. Hiperkolesterolemia
Hiperkolesterolemia merupakan keadaan ketika kadar kolesterol di dalam darah berlebih. LDL yang berlebih akan mengakibatkan terbentuknya plak pada pembuluh darah yang lama kelamaan akan semakin banyak dan menumpuk sehingga menganggu aliran darah.
e. Obesitas
Kegemukan merupakan salah satu faktor resiko terjadinya stroke. Hal tersebut terkait dengan tingginya kadar lemak dan kolesterol dalam darah pada orang dengan obesitas, yaitu biasanya kadar LDL lebih tinggi dibanding kadar HDL.
f. Merokok
Dari hasil berbagai penelitian diketahui bahwa orang-orang yang merokok ternyata memiliki kadar fibrinogen darah yang lebih tinggi dibanding orang yang tidak merokok. Peningkatan kadar fibrinogen ini dapat mempermudah terjadinya penebalan pembuluh darah sehingga pembuluh darah menjadi sempit dan kaku. Dengan demikian, dapat menyebabkan gangguan aliran darah.

2.  Segitiga epidemiologi merupakan konsep dasar epidemiologi yang memberi gambaran tentang hubungan antara tiga faktor yang berperan dalam terjadinya penyakit dan masalah kesehatan. Jelaskan Bagaimana peranan ketiga faktor tersebut pada penyakit stroke (host, agent, environment)
Stroke adalah penyakit gangguan fungsional otak fokal maupun global akut dengan gejala dan tanda sesuai bagian otak yang terkena, yang sebelumnya tanpa peringatan, dan yang dapat sembuh sempurna, sembuh dengan cacat atau kematian akibat gangguan aliran darah ke otak karena pendarahan ataupun non pendarahan. Stroke juga dapat dikatakan sebagai penyakit otak paling destruktif dengan konsekuensi berat, termasuk beban psikologis, fisik dan keuangan yang besar pada pasien, keluarga mereka dan masyarakat. Stroke juga merupakan suatu penyakit deficit neurologis akut yang disebabkan oleh gangguan pembuluh darah otak yang terjadi secara mendadak dan menimbulkan gejala dan tanda yang sesuai dengan daerah otak yang terganggu.
Faktor-Faktor yang Mempengaruhi
a.   Faktor Penjamu (Host)
Penjamu adalah manusia atau makhluk hidup lainnya, termasuk burung dan artropoda, yang menjadi tempat terjadi proses alamiah perkembangan penyakit. Faktor penjamu yang berkaitan dengan kejadian penyakit dapat berupa: umur, jenis kelamin, ras, etnik, anatomi tubuh, dan status gizi. Yang termasuk dalam faktor pejamu adalah:
• Genetik; misalnya sickle cell disease.
Umur: ada kecenderungan penyakit menyerang umur tertentu.
Jenis kelamin (gender): ditemukan penyakit yang terjadi lebih banyak atau hanya mungkin pada wanita.
Suku/ras/warna kulit: dapat ditemukan perbedaan antara ras kulit putih (white) dengan orang kulit hitam (black) di Amerika.
 Keadaan fisiologi tubuh: kelelahan, kehamilan, pubertas, stress, atau keadaan gizi.
Keadaan imunologis: kekebalan yang diperoleh karena adanya infeksi sebelumnya, memperoleh antibodi dari ibu, atau pemberian kekebalan buatan (vaksinasi).
Tingkah laku (behavior): gaya hidup (lifstyle), personal hygiene, hubungan antar pribadi, dan rekreasi.
Dalam upaya pencegahannya maka diperlukan identifikasi epidemiologiknya, bila dilihat dari faktor penjamu itu sendiri yang dapat merupakan sebagai faktor resiko stroke. Faktor resiko ini menyebabkan orang menjadi lebih rentan atau mudah mengalami stroke.
Genetik
Stroke juga terkait dengan keturunan. Faktor genetik yang sangat berperan antara lain adalah tekanan darah tinggi, penyakit jantung diabetes dan cacat pada bentuk pembuluh darah. gaya dan pola hidup keluarga dapat mendukung risiko stroke.
Umur
Semakin bertambah usia, semakin tinggi risiko untuk mendapatkan serangan stroke.
Jenis kelamin
Pria lebih berisiko terkena stroke dari pada wanita. Tetapi penelitian menyimpulkan bahwa lebih banyak wanita yang meninggal karena stroke.
Suku/Ras/Warna Kulit
Dari berbagai penelitian ditemukan bahwa ras kulit putih memiliki peluang lebih besar untuk terkena stroke dibandingkan dengan ras kulit hitam. Tingkat kejadian stroke di seluruh dunia tertinggi dialami oleh orang Jepang dan Cina, menurut Broderick dkk. Melaporkan orang negro Amerika cenderung beresiko 1,4 kali lebih besar mengalami perdarahan intraserebral (dalam otak) dibandingakn kulit putihnya. Orang Jepang dan Afrika-Amerika cendrung mengalami stroke perdarahan intracranial, sedang cendrung terkena stroke iskemik, akibat sumbatan ekstrakranial lebih banyak.
 Keadaan Fisiologi Tubuh
Keadaan gizi yang berlebih pada tubuh seseorang juga bisa menjadi pencetus terjadinya penyakit stroke. Misalnya, kadar kolesterol yang tinggi dalam darah akan menyebabkan terjadinya penyempitan pembuluh darah otak yang bisa mengarah ke stroke.
Tingkah Laku (Behavior)
Hubungan tingkah laku dengan terjadinya penyakit stroke adalah tentang bagaimana gaya hidup (life style). Pola gaya hidup yang salah dengan mengkonsumsi makanan dan minuman tidak sehat, alkohol, rokok, dan jarang melakukan aktivitas olahraga tentu akan lebih mempercepat resiko seseorang terjangkit penyakit stroke.

b. Faktor Agent
Agent (faktor penyebab) adalah suatu unsur, organisme hidup atau kuman infektif yang dapat menyebabkan terjadinya suatu penyakit. Pada beberapa penyakit agent ini adalah sendiri (single), misalnya pada penyakit-penyakit infeksi, sedangkan yang lain bisa terdiri dari beberapa agent yang bekerja sama, misalnya pada penyakit kanker. Agent dapat berupa unsur biologis, unsur nutrisi, unsur kimiawi, dan unsur fisik.
1)      Unsur biologis, terdapat bukti bahwa infeksi virus dan bakteri, bersama dengan faktor resiko lain, dapat sedikit meningkatkan resiko timbulnya stroke dengan meningkatkan kemampuan darah untuk membeku.
2)      Unsur nutrisi, kelebihan zat gizi seperti tingginya kadar kolesterol, kadar gula, dan lemak dalam tubuh juga bisa menimbulkan stroke. Hal ini terkait dengan timbulnya beberapa penyakit pencetus stroke, seperti DM, hipertensi, obesitas, dan penyakit jantung.
3)      Unsur kimiawi, zat-zat karsinogenik yang terus menerus terakumulasi dalam tubuh juga merupakan salah satu faktor penyebab penyakit stroke. Selain itu penggunaan alkohol, rokok, obat-obatan terlarang yang mengandung berbagai bahan kimia berbahaya bagi tubuh, juga akan semakin mempercepat seseorang terkena penyakit stroke. Hal ini disebabkan karena bahan-bahan tersebut cenderung akan meningkatkan suhu tubuh dan beresiko terjadi stroke.
4)     Unsur fisik, misalnya trauma mekanik. Trauma mekanik yang terkait dengan terjadiya penyakit stroke ini adalah seseorang terjatuh dan menghantam benda keras, kemudian menyebabkan pembuluh darah dalam otak menjadi pecah sehingga orang tersebut terkena stroke.  
c.   Faktor Lingkungan
Lingkungan adalah semua faktor luar dari suatu individu yang dapat berupa lingkungan fisik, biologis, dan sosial. Yang tergolong faktor lingkungan meliputi:
1)      Lingkungan fisik: geologi, iklim, geografik.
2)      Lingkungan biologis: misalnya kepadatan penduduk, flora (sebagai sumber bahan makanan) dan fauna (sebagai sumber protein).
3)      Lingkungan sosial: berupa migrasi/urbanisasi, lingkungan kerja, keadaan perumahan, keadaan sosial masyarakat (kekacauan, bencana alam, perang dan banjir).
Hubungan Penyakit Stroke dengan Segitiga Epidemiologi
a.   Karakteristik Segitiga Utama
Ketiga faktor dalam trias epidemiologi terus-menerus dalam keadaan berinteraksi satu sama lain. Jika interaksinya seimbang terciptalah keadaan sehat. Begitu terjadi gangguan keseimbangan, muncul penyakit. Terjadninya gangguan keseimbanganbermula dari perubahan unsur-unsur trias itu. Perubahan unsur trias yang potensial menyebabkan kesakitan tergantung pada karakteristik dari ketiganya dan interaksi antara ketiganya.
1)   Karakteristik Penjamu
Manusia mempunyai karakteritik tersendiri dalam mengahadapi ancaman penyakit, yang bisa berupa:
a)    resistensi: kemampuan dari penjamu untuk bertahan terhadap suatu infeksi. Terhadap suatu infeksi kuman tertentu, manusia mempunyai mekanisme pertahanan tersendiri dalam menghadapinya.
b)   Imunitas: kesanggupan host untuk mengembangkan suatu respon imunologis, dapat secara alamiah maupun perolehan (non alamiah), sehingga tubuh kebal terhadap suatu penyakit tertentu. Selain mempertahankan diri, pada jenis-jenis penyakit tertentu mekanisme pertahanan tubuh dapat menciptakan kekebalan tersendiri.  
c)    Infektifnes (infectiousness): potensi penjamu yang terinfeksi untuk menularkan panykit kepada orang lain. Pada keadaan sakit maupun sehat, kuman yang berada dalam tubuh manusia dapat berpindah kepada manusia dan sekitarnya
b.  Karakteristik Agent
1. Infektivitas: kesanggupan dari organisme untuk beradaptasi sendiri terhadap lingkungan dari penjamu untuk mampu tinggal dan berkembang biak (multiply) dalam jaringan penjamu. Umumnya diperlukan jumlah tertentu dari suatu mikroorganisme untuk mampu menimbulkan infeksi terhadap penjamunya. Dosis infektivitas minimum (minimum infectious dose) adalah jumlah minimal organisme yang dibutuhkan untuk menyebabkan infeksi. Jumlah ini berbeda antara berbagai spesies mikroba dan antara individu.
2.  Patogenesis: kesanggupan mikroorgasnime untuk menimbulkan suatu reaksi klilnik khusus yang patologis setelah terjadinya infeksi pada penjamu yang diserang. Dengan perkataan lain, jumlah penderita dibagi dengan jumlah orang yang terinfeksi. Hampir semua orang yang terinfeksi dengan virus smallpox menderita penyakit (high pathogenicity), sedangkan orang yang terinfeksi poliovirus tidak semua jatuh sakit (low pathogenicity).
3. Virulensi: kesanggupan organisme tertentu untuk menghasilkan reaksi patologis yang berat yang selanjutnya mungkin menyebabkan kenatian. Virulensi kuman menunjukkan beratnya (severity) penyakit.
4. Toksisitas: kesanggupan organisme untuk memproduksi reaksi kimia yang toksis dari substansi kimia yang dibuatnya. Dalam upaya merusak jaringan untuk menyebabkan penyakit berbagai kuman mengeluarkan zat toksis.
5. Invasitas: kemampuan organisme untuk melakukan penetrasi dan menyebar setelah memasuki jaringan.
6.  Antigenisitas: kesanggupan organisme untuk merangsang reaksi imunologis dalam penjamu. Beberapa organisme mempunyai antigenisitas lebih kuat dibanding yang lain. Jika mene\yerang pada aliran darah akan lebih merangsang immunoresponse dari yang hanya menyerang permukaan membran.

c.   Karakteristik Lingkungan
1.    topografi: situasi lokasi tertentu, baik yang natural maupun buatan manusia yang mungkin mempengaruhi terjadinya dan penyebaran suatu penyakit tertentu.
2.   Geografis: keadaan yang berhubungan dengan struktur geologi dari bumi yang berhubungan dengan kejadian penyakit.
Penyakit Stroke dan segitiga epidemiologi
Pada dasarnya dalam konsep segitiga epidemiologi ini, ketiga unsur di dalamnya seperti host, agent, dan enviromental dapat menentukkan tingkat kesehatan atau status kesehatan seseorang. Karena berkaitan denan terjadinya atau timbulnya penyakit pada individu tersebut. Hubungan ketiganya dapat diilustrasikan seperti timbangan. Di mana enviromental diposisikan sebagai penumpu sedangkan host dan agent diposisikan sebagai penyeimbang yang berada pada setiap sisi atau ujungnya. Dalam konsep ini bila ketiga unsur trias epidemiologi, yaitu host, agent, dan enviromental dalam keadaan seimbang, maka terciptalah keadaan sehat pada individu tersebut. Seperti yang terlihat pada gambar di bawah ini.
                                      
                                      
Gambaran tersebut bila dikaitkan antara konsep perjalan penyakit stroke dengan segitiga epidemiologi, maka dapat dikatakan bila penjamu (individu) tersebut sudah berinteraksi dengan agent (penyebab stroke) dan lingkungan, tetapi terjadi hubungannya positif atau seimbang, yang artinya masing-masing tidak ada yang dirugikan sehingga dapat dikatakan terciptalah keadaan yang sehat.
Seseorang dapat dikatakan tidak sehat atau sakit dalam kasus ini adalah penyakit stroke, apabila agent berhasil mengambil keuntungan dari lingkungan sehingga melemahkan kondisi host tersebut. Seperti terlihat pada gambar di bawah ini.
Ilustrasi tersebut jelas menggambarkan bahwa bila kondisi host menurun akibat daya tahan tubuh atau imunitas yang rendah, maka posisi agent seperti gaya hidup yang tidak sehat dan faktor resiko penyakit stroke yang mengambil alih posisi dominannya. Individu yang memang sudah memilii riwayat atau gen pembawa stroke serta penyakit lain pencetus stroke harusnya mampu meningkatkan daya tahan tubuhnya. Karena bila kondisi tidak sehat atau tidak optimal sedangkan individu tersebut harus terus-menerusterpapar dengan agent, maka host tersebut menajdi tumbang dan kemudian sakit. Perlu diingat bahwa keadaan sehat bukan hanya tercipta karena keadaan seimbang antara ketiga unsurnya, tetapi juga bisa terjadi apabila posisi host mampu lebih dominan dibandingkan posisi agent, sehingga posisi host pada tuas akan menjadi lebih berat dibandingkan dengan agent. Seperti terlihat pada gambar di bawah ini.


Berdasarkan gambaran tersebut, maka penjamu atau seorang individu memang telah terpapar dengan agent dalam hal ini adalah faktor penyebab stroke tersebut, seperti gaya hidup yang tidak sehat, kurang olahraga, alkohol, atau penyakit pencetus stroke tersebut, tetapi individu tersebut masih dapat mempertahankan kondisi yang optimal. Kondisi optimal tersebut bisa saja terjadi apabila kondisi individu tersebut memang memilikiantibodi yang baik atau bisa juga karena memang tidak memiliki riwayat penyakit stroke bawaan atau genetik. Tetapi kondisi tersebut juga tidak dapat diabaikan karena stroke bisa saja tiba-tiba terjadi apabila akumulasi faktor resiko penyebab stroke sudah menumpuk di dalam tubuh host tersebut.
Seorang individu dapat dikatakan sakit atau terkena penyakit apabila kondisi lingkungan berubah dan lebih memihak kepada agent. Seperti terlihat pada gambar di bawah ini:
Bila dilihat dari ilustrasi tersebut, jelas bahwa seseorang bisa saja sakit karena agent lebih diuntungkan dengan kondisi lingkungan yang mendukung keberadaan agent tersebut. Gambaran tersebut terjadi apabila lingkungan disekitar host atau penjamu tidak sehat, misalnya tingkat polusi udara yang tinggi. Polusi udara merupakan salah satu faktor penyebab terjadinya penyakit stroke, karena polutan-polutan tersebut mengandung zat kimia berbahaya yang bersifat karsinogenik, sehingga mempercepat seseorang terserang penyakit stroke. Awalnya zat-zat karsinogenik tersebut akan menyebabkan penyakit pencetus stroke seperti DM, jantung koroner, hipertensi, dan akan menimbulkan penyempitan pembuluh darah sehingga mengarah ke penyakit stroke.   


Keadaan sehat juga dapat terjadi apabila posisi lingkungan lebih mendukung kondisi host. Seperti terlihat pada gambar di bawah ini.
Gambaran tersebut terjadi pada saat, lingkungan di sekitar penjamu adalah lingkungan yang sehat. Dikatakan sehat karena suplay oksigen di udara optimal sehingga mampu meminimalisir polutan-polutan berbahaya bagi tubuh. Bila kondisi lingkungan optimal, maka posisi agent di sini akan melemah. Keberadaan pepohonan hijau akan membantu produksi oksigen itu sendiri, sehingga dengan udara yang sehat penjamu bisa optimal mempertahankan kondisinya.




3.  Carilah 1 buah jurnal tentang penyakit stroke dan buatlah resume dari jurnal tersebut!
Resume:
Stroke atau Cerebrovaskular Disease menurut World Health Organization (WHO) adalah tanda-tanda klinis yang berkembang cepat akibat gangguan fungsi otak fokal atau global karena adanya sumbatan atau pecahnya pembuluh darah di otak dengan gejala-gejala yang berlangsung selama 24 jam atau lebih. Klasifikasi penyakit stroke terdiri dari beberapa kategori diantaranya berdasarkan kelainan patologis secara garis besar stroke dibagi dalam 2 type yaitu iskemik stroke disebut juga dengan infark atau non hemoragik disebabkan oleh gumpalan atau penyumbatan dalam arteri yang menuju ke otak yang sebelumnya sudah mengalami proses atherosclerosis . Iskemik stroke terdiri dari 3 macam yaitu stroke, trombotic stroke, dan hipoperfusi stroke. Type kedua adalah hemorargic stroke merupakan kerusakan atau ledakan dari pembuluh darah di otak, perdarahan dapat disebabkan lamanya tekanan darah tinggi dan aneurisma otak. Ada dua jenis stroke hemorargik yaitu subarachnoid dan intraserebral. Akibat yang ditimbulkan oleh serangan stroke diantaranya kelemahan (lumpuh sebagian atau menyeluruh), serta mendadak, hilangnya sensasi bicara, melihat, atau berjalan, hingga menyebabkan kematian.
            Neural Network  (jaringan saraf tiruan) termasuk salah satu metode klasifikasi yang popular. Metode ini merupakan suatu generalisasi model matematis dari cara kerja otak manusia (system saraf) yang didasarkan atas asumsi pemrosesan informasi terjadi pada elemen sederhana yang disebut neuron, sinyal mengalir dintara sel saraf/neron melalui suatu sambungan dimana setiap sambungan memiliki bobot yang bersesuaian. Bobot ini akan digunakan untuk menggandakan atau mengalikan sinyal yang dikirim melaluinya. Setiap sel saraf akan menerapkan fungsi aktifasi terhadap sinyal hasil penjumlahan berbobot yang masuk kepadanya untuk menetukan sinyal keluaran. Model pembelajaran jaringan saraf tiruan memiliki 3 paradigma yaitu superficial learning artinya  kumpulan masukan berusaha membentuk target luaran yang sudah diketahui sebelumnya (mengacu pada learning data). Kedua adalah unsupervisited learning jika jaringan mengorganisasikan dirinya untuk membentuk vector-vektor masukan tanpa menggunakan data atau contoh-contoh pelatihan pada umumnya ada umpan balik. Terakhir adalah gabungan antara unsupervisited dan supervisited..Metode Learning Vector Quantization ternyata mampu melakukan klasifikasi dengan akurasi tinggi hanya dengan 100 data training. Hal ini sebuah indikasi baik jika disuatu wilayah kasus pasien stroke belum banyak maka dengan keterbatasan data tetap bisa dijadikan sebagai data training.



Daftar Pustaka


Jumat, 15 Januari 2016

Pelayanan Farmasi

Nama: Yuslina
NIM: 201431136
Tugas online 5

STANDAR PELAYANAN FARMASI DI RUMAH SAKIT


Falsafah dan Tujuan:
Sesuai dengan SK Menkes Nomor 1333/Menkes/SK/XII/1999 tentang Standar Pelayanan Rumah Sakit bahwa pelayanan farmasi rumah sakit adalah bagian yang tidak terpisahkan dari
sistem pelayanan kesehatan rumah sakit yang utuh dan berorientasi kepada pelayanan pasien, penyediaan obat yang bermutu, termasuk pelayanan farmasi klinik yang terjangkau bagi semua lapisan masyarakat. Farmasi rumah sakit bertanggung jawab terhadap semua barang farmasi yang beredar di rumah sakit tersebut.

Tujuan pelayanan farmasi ialah :
a.         Melangsungkan pelayanan farmasi yang optimal baik dalam keadaan biasa maupun dalam keadaan gawat darurat, sesuai dengan keadaan pasien maupun fasilitas yang tersedia.
b.        Menyelenggarakan kegiatan pelayanan profesional berdasarkan prosedur kefarmasian dan etik profesi.
c.         Melaksanakan KIE (Komunikasi Informasi dan Edukasi) mengenai obat.
d.        Menjalankan pengawasan obat berdasarkan aturan-aturan yang berlaku.
e.         Melakukan dan memberi pelayanan bermutu melalui analisa, telaah dan evaluasi pelayanan.
f.         Mengawasi dan memberi pelayanan bermutu melalui analisa, telaah dan evaluasi pelayanan.
g.        Mengadakan penelitian di bidang farmasi dan peningkatan metoda.

Tugas Pokok & Fungsi
Tugas Pokok
a.         Melangsungkan pelayanan farmasi yang optimal
b.        Menyelenggarakan kegiatan pelayanan farmasi profesional berdasarkan prosedur kefarmasian dan etik profesi
c.         Melaksanakan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE)
d.        Memberi pelayanan bermutu melalui analisa, dan evaluasi untuk meningkatkan mutu pelayanan farmasi
e.         Melakukan pengawasan berdasarkan aturan-aturan yang berlaku
f.         Menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan di bidang farmasi
g.        Mengadakan penelitian dan pengembangan di bidang farmasi
h.        Memfasilitasi dan mendorong tersusunnya standar pengobatan dan formularium rumah sakit
Fungsi
A.   Pengelolaan Perbekalan Farmasi
a.    Memilih perbekalan farmasi sesuai kebutuhan pelayanan rumah sakit
b.    Merencanakan kebutuhan perbekalan farmasi secara optimal
c.    Mengadakan perbekalan farmasi berpedoman pada perencanaan yang telah dibuat sesuai ketentuan yang berlaku
d.   Memproduksi perbekalan farmasi untuk memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan di rumah sakit
e.    Menerima perbekalan farmasi sesuai dengan spesifikasi dan ketentuan yang berlaku
f.     Menyimpan perbekalan farmasi sesuai dengan spesifikasi dan persyaratan kefarmasian
g.    Mendistribusikan perbekalan farmasi ke unit-unit pelayanan di rumah sakit.

B.   Pelayanan Kefarmasian dalam Penggunaan Obat dan AlatKesehatan
a.    Mengkaji instruksi pengobatan/resep pasien
b.    Mengidentifikasi masalah yang berkaitan dengan penggunaan obat dan alat kesehatan
c.    Mencegah dan mengatasi masalah yang berkaitan dengan obat dan alat kesehatan
d.   Memantau efektifitas dan keamanan penggunaan obat dan alat kesehatan
e.    Memberikan informasi kepada petugas kesehatan, pasien/keluarga
f.     Memberi konseling kepada pasien/keluarga
g.    Melakukan pencampuran obat suntik
h.    Melakukan penyiapan nutrisi parenteral
i.      Melakukan penanganan obat kanker
j.      Melakukan penentuan kadar obat dalam darah
k.    Melakukan pencatatan setiap kegiatan
l.      Melaporkan setiap kegiatan
2.2     Administrasi dan Pengelolaan
Pelayanan diselenggarakan dan diatur demi berlangsungnya pelayanan farmasi yang efisien dan bermutu, berdasarkan fasilitas yang ada dan standar pelayanan keprofesian yang universal.
1.    Adanya bagan organisasi yang menggambarkan uraian tugas, fungsi, wewenang dan tanggung jawab serta hubungan koordinasi di dalam maupun di luar pelayanan farmasi yang ditetapkan oleh pimpinan rumah sakit.
2.    Bagan organisasi dan pembagian tugas dapat direvisi kembali setiap tiga tahun dan diubah bila terdapat hal :
a.    Perubahan pola kepegawaian
b.    Perubahan standar pelayanan farmasi
c.    Perubahan peran rumah sakit
d.   Penambahan atau pengurangan pelayanan
3.    Kepala Instalasi Farmasi harus terlibat dalam perencanaan manajemen dan penentuan anggaran serta penggunaan sumber daya.
4.    Instalasi Farmasi harus menyelenggarakan rapat pertemuan untuk membicarakan masalah-masalah dalam peningkatan pelayanan farmasi. Hasil pertemuan tersebut disebar luaskan dan dicatat untuk disimpan.
5.    Adanya Komite/Panitia Farmasi dan Terapi di rumah sakit dan apoteker IFRS (Insatalasi Farmasi Rumah Sakit) menjadi sekretaris komite/panitia.

6.    Adanya komunikasi yang tetap dengan dokter dan paramedis, serta selalu berpartisipasi dalam rapat yang membahas masalah perawatan atau rapat antar bagian atau konferensi dengan pihak lain yang mempunyai relevansi dengan farmasi.
7.    Hasil penilaian/pencatatan konduite terhadap staf didokumentasikan secara rahasia dan hanya digunakan oleh atasan yang mempunyai wewenang untuk itu.
8.    Dokumentasi yang rapi dan rinci dari pelayanan farmasi dan dilakukan evaluasi terhadap pelayanan farmasi setiap tiga tahun.
9.    Kepala Instalasi Farmasi harus terlibat langsung dalam perumusan segala keputusan yang berhubungan dengan pelayanan farmasi dan penggunaan obat.

2.3     Staf dan Pimpinan
Pelayanan farmasi diatur dan dikelola demi terciptanya tujuan pelayanan
1.        IFRS (Instalasi Farmasi Rumah Sakit) dipimpin oleh Apoteker.
2.        Pelayanan farmasi diselenggarakan dan dikelola oleh Apoteker yang mempunyai pengalaman minimal dua tahun di bagian farmasi rumah sakit.
3.        Apoteker telah terdaftar di Depkes dan mempunyai surat ijin kerja.
4.        Pada pelaksanaannya Apoteker dibantu oleh Tenaga Ahli Madya Farmasi (D-3) dan Tenaga Menengah Farmasi (AA).
5.        Kepala Instalasi Farmasi bertanggung jawab terhadap segala aspek hukum dan peraturan-peraturan farmasi baik terhadap pengawasan distribusi maupun administrasi barang farmasi.
6.        Setiap saat harus ada apoteker di tempat pelayanan untuk melangsungkan dan mengawasi pelayanan farmasi dan harus ada pendelegasian wewenang yang bertanggung jawab bila kepala farmasi berhalangan.
7.        Adanya uraian tugas job description bagi staf dan pimpinan farmasi.
8.        Adanya staf farmasi yang jumlah dan kualifikasinya disesuaikan dengan kebutuhan.
9.        Apabila ada pelatihan kefarmasian bagi mahasiswa fakultas farmasi atau tenaga farmasi lainnya, maka harus ditunjuk apoteker yang memiliki kualifikasi pendidik/pengajar untuk mengawasi jalannya pelatihan tersebut.
10.    Penilaian terhadap staf harus dilakukan berdasarkan tugas yang terkait dengan pekerjaan fungsional yang diberikan dan juga pada penampilan kerja yang dihasilkan dalam meningkatkan mutu pelayanan.


2.4     Fasilitas dan Peralatan
Harus tersedia ruangan, peralatan dan fasilitas lain yang dapat mendukung administrasi, profesionalisme dan fungsi teknik pelayanan farmasi, sehingga menjamin terselenggaranya pelayanan farmasi yang fungsional, profesional dan etis.
1.    Tersedianya fasilitas penyimpanan barang farmasi yang menjamin semua barang farmasi tetap dalam kondisi yang baik dan dapat dipertanggung jawabkan sesuai dengan spesifikasi masing-masing barang farmasi dan sesuai dengan peraturan.
2.    Tersedianya fasilitas produksi obat yang memenuhi standar.
3.    Tersedianya fasilitas untuk pendistribusian obat.
4.    Tersedianya fasilitas pemberian informasi dan edukasi.
5.    Tersedianya fasilitas untuk penyimpanan arsip resep.
6.    Ruangan perawatan harus memiliki tempat penyimpanan obat yang baik sesuai dengan peraturan dan tata cara penyimpanan yang baik.
7.    Obat yang bersifat adiksi disimpan sedemikian rupa demi menjamin keamanan setiap staf.

Kebijakan dan Prosedur:
Semua kebijakan dan prosedur yang ada harus tertulis dan dicantumkan tanggal dikeluarkannya peraturan tersebut. Peraturan dan prosedur yang ada harus mencerminkan standar pelayanan farmasi mutakhir yang sesuai dengan peraturan dan tujuan dari pada pelayanan farmasi itu sendiri.
1.    Kriteria kebijakan dan prosedur dibuat oleh kepala instalasi, panita/komite farmasi dan terapi serta para apoteker.
2.    Obat hanya dapat diberikan setelah mendapat pesanan dari dokter dan apoteker menganalisa secara kefarmasian. Obat adalah bahan berkhasiat dengan nama generik.
3.    Kebijakan dan prosedur yang tertulis harus mencantumkan beberapa hal berikut :
a.    Macam obat yang dapat diberikan oleh perawat atas perintah dokter
b.    Label obat yang memadai
c.    Daftar obat yang tersedia
d.   Gabungan obat parenteral dan labelnya
e.    Pencatatan dalam rekam farmasi pasien beserta dosis obat yang diberikan
f.     Pengadaan dan penggunaan obat di rumah sakit
g.    Pelayanan perbekalan farmasi untuk pasien rawat inap, rawat jalan, karyawan dan pasien tidak mampu
h.    Pengelolaan perbekalan farmasi yang meliputi perencanaan, pengadaan, penerimaan, pembuatan/ produksi, penyimpanan, pendistribusian dan penyerahan
i.      Pencatatan, pelaporan dan pengarsipan mengenai pemakaian obat dan efek samping obat bagi pasien rawat inap dan rawat jalan serta pencatatan penggunaan obat yang salah dan atau dikeluhkan pasien
j.      Pengawasan mutu pelayanan dan pengendalian perbekalan farmasi
k.    Pemberian konseling/informasi oleh apoteker kepada pasien maupun keluarga pasien dalam hal penggunaan dan penyimpanan obat serta berbagai aspek pengetahuan tentang obat demi meningkatkan derajat kepatuhan dalam penggunaan obat
l.      Pemantauan terapi obat (PTO) dan pengkajian penggunaan obat
m.  Apabila ada sumber daya farmasi lain disamping instalasi maka secara organisasi dibawah koordinasi instalasi farmasi
n.    Prosedur penarikan/penghapusan obat
o.    Pengaturan persediaan dan pesanan
p.    Cara pembuatan obat yang baik
q.    Penyebaran informasi mengenai obat yang bermanfaat kepada staf
r.     Masalah penyimpanan obat yang sesuai dengan pengaturan/undang-undang
s.     Pengamanan pelayanan farmasi dan penyimpanan obat harus terjamin
t.     Peracikan, penyimpanan dan pembuangan obat-obat sitotoksik
u.    Prosedur yang harus ditaati bila terjadi kontaminasi terhadap staf
4.    Harus ada sistem yang mendokumentasikan penggunaan obat yang salah dan atau mengatasi masalah obat.
5.    Kebijakan dan prosedur harus konsisten terhadap sistem pelayanan rumah sakit lainnya.

Peran Apoteker dalam Panitia Farmasi dan Terapi
Peran apoteker dalam panitia ini sangat strategis dan penting karena semua kebijakan dan peraturan dalam mengelola dan menggunakan obat di seluruh unit di rumah sakit ditentukan dalam panitia ini. Agar dapat mengemban tugasnya secara baik dan benar, para apoteker harus secara mendasar dan mendalam dibekali dengan ilmu-ilmu farmakologi, farmakologi klinik, farmakoepidemologi, dan farmakoekonomi disamping ilmu-ilmu lain yang sangat dibutuhkan untuk memperlancar hubungan profesionalnya dengan para petugas kesehatan lain di rumah sakit.

Tugas Apoteker dalam Panitia Farmasi dan Terapi:
a.    Menjadi salah seorang anggota panitia (Wakil Ketua/Sekretaris)
b.    Menetapkan jadwal pertemuan
c.    Mengajukan acara yang akan dibahas dalam pertemuan
d.   Menyiapkan dan memberikan semua informasi yang dibutuhkan untuk pembahasan dalam pertemuan
e.    Mencatat semua hasil keputusan dalam pertemuan dan melaporkan pada pimpinan rumah sakit
f.     Menyebarluaskan keputusan yang sudah disetujui oleh pimpinan kepada seluruh pihak yang terkait
g.    Melaksanakan keputusan-keputusan yang sudah disepakati dalam pertemuan
h.    Menunjang pembuatan pedoman diagnosis dan terapi, pedoman penggunaan antibiotika dan pedoman penggunaan obat dalam kelas terapi lain
i.      Membuat formularium rumah sakit berdasarkan hasil kesepakatan Panitia Farmasi dan Terapi
j.      Melaksanakan pendidikan dan pelatihan
k.    Melaksanakan pengkajian dan penggunaan obat
l.      Melaksanakan umpan balik hasil pengkajian pengelolaan dan penggunaan obat pada pihak terkait

Pengelolaan Perbekalan Farmasi:
Pengelolaan Perbekalan Farmasi merupakan suatu siklus kegiatan, dimulai dari pemilihan, perencanaan, pengadaan, penerimaan, penyimpanan, pendistribusian, pengendalian, penghapusan, administrasi dan pelaporan serta evaluasi yang diperlukan bagi kegiatan pelayanan.
Tujuan:
a. Mengelola perbekalan farmasi yang efektif dan efesien
b. Menerapkan farmako ekonomi dalam pelayanan
c. Meningkatkan kompetensi/kemampuan tenaga farmasi
d. Mewujudkan Sistem Informasi Manajemen berdaya guna dan tepat guna
e. Melaksanakan pengendalian mutu pelayanan

Pelayanan Kefarmasian Dalam Penggunaan Obat dan Alat Kesehatan:
Adalah pendekatan profesional yang bertanggung jawab dalam menjamin penggunaan obat dan alat kesehatan sesuai indikasi, efektif, aman dan terjangkau oleh pasien melalui penerapan pengetahuan, keahlian, ketrampilan dan perilaku apoteker serta bekerja sama dengan pasien dan profesi kesehatan lainnya.
Tujuan :
a.    Meningkatkan mutu dan memperluas cakupan pelayanan farmasi di rumah sakit
b.    Memberikan pelayanan farmasi yang dapat menjamin efektifitas, keamanan dan efisiensi penggunaan obat
c.    Meningkatkan kerjasama dengan pasien dan profesi kesehatan lain yang terkait dalam pelayanan farmasi
d.   Melaksanakan kebijakan obat di rumah sakit dalam rangka meningkatkan penggunaan obat secara rasional

Pengkajian Resep:
Kegiatan dalam pelayanan kefarmasian yang dimulai dari seleksi persyaratan administarasi, persyaratan farmasi dan persyaratan klinis baik untuk pasien rawat inap maupun rawat jalan. Persyaratan administrasi meliputi :
ü  Nama, umur, jenis kelamin dan berat badan pasien
ü  Nama, nomor ijin, alamat dan paraf dokter
ü  Tanggal resep
ü  Ruangan/unit asal resep
Persyaratan farmasi meliputi :
ü  Bentuk dan kekuatan sediaan
ü  Dosis dan Jumlah obat
ü  Stabilitas dan ketersediaan
ü  Aturan, cara dan tehnik penggunaan
Persyaratan klinis meliputi :
ü  Ketepatan indikasi, dosis dan waktu penggunaan
ü  obat
ü  Duplikasi pengobatan
ü  Alergi, interaksi dan efek samping obat
ü  Kontra indikasi
ü  Efek aditif

Pemantauan Dan Pelaporan Efek Samping Obat:
Merupakan kegiatan pemantauan setiap respon terhadap obat yang merugikan atau tidak diharapkan yang terjadi pada dosis normal yang digunakan pada manusia untuk tujuan profilaksis, diagnosis dan terapi.
Tujuan :
ü Menemukan ESO (Efek Samping Obat) sedini mungkin terutama yang berat, tidak dikenal, frekuensinya jarang.
ü Menentukan frekuensi dan insidensi Efek Samping Obat yang sudah dikenal sekali, yang baru saja ditemukan.
ü Mengenal semua faktor yang mungkin dapat menimbulkan/mempengaruhi timbulnya Efek Samping Obat atau mempengaruhi angka kejadian dan hebatnya Efek Samping Obat.
Kegiatan :
ü Menganalisa laporan Efek Samping Obat
ü Mengidentifikasi obat-obatan dan pasien yang mempunyai resiko tinggi mengalami Efek Samping Obat
ü Mengisi formulir Efek Samping Obat
ü Melaporkan ke Panitia Efek Samping Obat Nasional
Faktor yang perlu diperhatikan :
ü Kerjasama dengan Panitia Farmasi dan Terapi dan ruang rawat
ü Ketersediaan formulir Monitoring Efek Samping Obat

Pelayanan Informasi Obat:
Merupakan kegiatan pelayanan yang dilakukan oleh Apoteker untuk memberikan informasi secara akurat, tidak bias dan terkini kepada dokter, apoteker, perawat, profesi kesehatan lainnya dan pasien. Tujuan :
ü Menyediakan informasi mengenai obat kepada pasien dan tenaga kesehatan dilingkungan rumah sakit.
ü Menyediakan informasi untuk membuat kebijakankebijakan yang berhubungan dengan obat, terutama bagi Panitia/Komite Farmasi dan Terapi.
ü Meningkatkan profesionalisme apoteker.
ü Menunjang terapi obat yang rasional.
Kegiatan :
ü Memberikan dan menyebarkan informasi kepada konsumen secara aktif dan pasif.
ü Menjawab pertanyaan dari pasien maupun tenaga kesehatan melalui telepon, surat atau tatap muka.
ü Membuat buletin, leaflet, label obat.
ü Menyediakan informasi bagi Komite/Panitia Farmasi dan Terapi sehubungan dengan penyusunan Formularium Rumah Sakit.
ü Bersama dengan PKMRS melakukan kegiatan penyuluhan bagi pasien rawat jalan dan rawat inap.
ü Melakukan pendidikan berkelanjutan bagi tenaga farmasi dan tenaga kesehatan lainnya.
ü Mengkoordinasi penelitian tentang obat dan kegiatan pelayanan kefarmasian.
Faktor-faktor yang perlu diperhatikan :
ü Sumber informasi obat
ü Tempat
ü Tenaga
ü Perlengkapan

 Indikator dan Kriteria:
Untuk mengukur pencapaian standar yang telah ditetapkan diperlukan indikator, suatu alat/tolok ukur yang hasil menunjuk pada ukuran kepatuhan terhadap standar yang telah ditetapkan.
Makin sesuai yang diukur dengan indikatornya, makin sesuai pula hasil suatu pekerjaan dengan standarnya. Indikator dibedakan menjadi :
ü Indikator persyaratan minimal yaitu indikator yang digunakan untuk mengukur terpenuhi tidaknya standar masukan, proses, dan lingkungan.
ü Indikator penampilan minimal yaitu indikator yang ditetapkan untuk mengukur tercapai tidaknya standar penampilan minimal pelayanan yang diselenggarakan. Indikator atau kriteria yang baik sebagai berikut :
·      Sesuai dengan tujuan
·      Informasinya mudah didapat
·      Singkat, jelas, lengkap dan tak menimbulkan berbagai interpretasi
·      Rasional


Daftar Pustaka:
Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1333/Menkes/SK/XII/1999 tentang Standar Pelayanan Rumah Sakit